TANJUNG REDEB – Penambahan tenaga kebersihan di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Berau diharap Ketua DPRD Berau, Madri Pani dapat menjadi perhatian.
Dia menuturkan, penambahan tenaga kebersihan bisa dilakukan lewat skema kerjasama dengan pihak ketiga atau outsourcing.
“Penambahan bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Saat ini kita kekurangan tenaga, makanya perlu solusi lain untuk menutupi kekurangan itu,” jelasnya, Minggu (10/3/2024).
Madri menyarankan opsi tersebut karena perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah tak dapat dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Kemenpan-RB Nomor 49 Tahun 2018.
“Jika harus menunggu kebijakan baru, tentu saja akan membuang waktu. Apalagi sampah setiap hari bertambah,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta DLHK Berau untuk membuat kajian kebutuhan tenaga kebersihan yang nantinya ditandatangani Bupati dan DPRD Berau.
“Kita perlu memberikan tanggung jawab kepada pihak ketiga. Jangan sampai selama ini tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.
Meski demikian, politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini menyebut, penambahan tenaga kebersihan mesti menyesuaikan kemampuan CSR.
“Harus disesuaikan juga dengan kebutuhan kita di lapangan. Jangan sampai yang tadinya kita ingin memanfaatkan dengan positif, malah ternilai negatif,” tandasnya. (adv/and)