Bawaslu Tarakan Wanti-wanti Penyalahgunaan AI Saat Pemilu

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam penyelenggaraan pemilu. Kemajuan teknologi dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi hingga memanipulasi konten digital yang berpotensi memengaruhi jalannya demokrasi.

Peringatan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, saat menjadi narasumber dalam Kelas Kecerdasan Artifisial yang digelar Mafindo Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut diikuti anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan di Aula SMP Negeri 3 Tarakan, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Saifullah membawakan materi bertajuk Penyalahgunaan AI dalam Pemilu. Dia menjelaskan perkembangan AI menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu sehingga masyarakat perlu meningkatkan kemampuan memilah dan memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital.

Menurutnya, sejumlah bentuk penyalahgunaan AI yang berpotensi muncul antara lain manipulasi gambar dan video melalui deepfake, pemalsuan suara (voice cloning), penyebaran hoaks menggunakan bot atau akun otomatis, hingga penyalahgunaan data pribadi pemilih.

“AI bukan ancaman baru dalam bentuknya, tetapi dapat mempercepat dan memperbesar skala risiko lama seperti hoaks, kampanye hitam, dan manipulasi data,” ujar Saifullah.

Dia mengatakan penyalahgunaan teknologi tersebut berpotensi memengaruhi integritas pemilu, perilaku pemilih, peserta pemilu, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Karena itu, Saifullah menilai pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Diperlukan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, komunitas pemeriksa fakta, hingga berbagai elemen masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan konten AI yang mencurigakan.

Menurutnya, Mafindo dapat mengambil peran melalui pengawasan partisipatif, sementara keterlibatan PGRI Kota Tarakan menjadi langkah penting untuk memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan.

“Guru memiliki peran strategis membangun kemampuan berpikir kritis peserta didik agar mampu mengenali informasi yang benar, termasuk konten yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berharap kolaborasi dengan Mafindo dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga integritas informasi menjelang penyelenggaraan pemilu. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER