Misman: Pembangunan Harus Mempertimbangkan Kompensasi Ekologi

SAMARINDA – Pegiat lingkungan Samarinda Misman mengkritik pembangunan dan pemanfaatan ruang yang dinilainya masih terlalu berorientasi pada kepentingan ekonomi. Fungsi ekologis kawasan, menurut dia, harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak memperbesar risiko banjir dan kekeringan.

Misman mengatakan pemerintah tidak cukup hanya bergerak ketika bencana terjadi. Pencegahan harus dilakukan dengan menjaga ruang-ruang yang memiliki fungsi ekologis, mulai dari hutan, bukit, lembah, rawa, sungai hingga daerah aliran sungai (DAS).

“Karena kemarau dan kebanjiran secara alami akan datang. Saran saya untuk pemerintah dan masyarakat, kalau menggunakan ruang untuk pembangunan seperti hutan, bukit, lembah, rawa, sungai harus mempertimbangkan kompensasi ekologi,” ujar Misman, Sabtu (29/8/2026).

Menurut dia, kompensasi ekologi tidak boleh berhenti sebagai konsep. Pemerintah perlu menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Mungkin begitu secara umumnya. Kemudian memang harus direalisasikan secara teknis atau faktual di lapangan,” katanya.

Salah satu yang menjadi perhatian Misman adalah pengelolaan Sungai Karang Mumus (SKM). Penanganan sungai, menurut dia, tidak cukup dilakukan pada badan sungai, tetapi harus mencakup seluruh ruang sungai dan DAS.

Misman menyebut DAS Karang Mumus memiliki luas sekitar 322 kilometer persegi. Kondisi kawasan tersebut perlu dijaga karena berperan dalam mengatur tata air.

“Dalam merawat sungai, tidak hanya badan sungainya yang diperhatikan, tetapi juga harus memperhatikan ruang sungai atau DAS. Misalnya Sungai Karang Mumus luas DAS-nya sekitar 322 kilometer persegi, apakah DAS tersebut masih utuh,” ujarnya.

Ia mengingatkan kerusakan DAS tidak hanya berdampak pada kondisi sungai. Berkurangnya kemampuan kawasan menyerap, menyimpan dan mengatur air juga dapat meningkatkan risiko kekeringan saat kemarau dan banjir ketika curah hujan tinggi.

“Sebab rusaknya DAS akan berdampak kekeringan dan kebanjiran,” tegasnya.

Karena itu, Misman meminta pemerintah melihat banjir dan kekeringan sebagai bagian dari persoalan tata ruang dan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi tetap harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Misman selama ini aktif dalam upaya menjaga Sungai Karang Mumus melalui Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) sejak 2015. Wartawan senior tersebut menerima Anugerah Kalpataru 2023 kategori Perintis Lingkungan.

Menurut Misman, pemanfaatan kawasan yang memiliki fungsi ekologis harus disertai upaya mempertahankan atau mengganti fungsi lingkungan yang hilang. Tanpa langkah tersebut, dampak perubahan tata ruang pada akhirnya akan dirasakan masyarakat. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER