TARAKAN — Aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam ditertibkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Empat orang diamankan dalam penertiban tersebut.
Kapolres Tarakan saat ini dijabat oleh AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, razia digelar pada Minggu (23/8/2026) sore. Petugas menyasar dua lokasi di kawasan Jalan Ring Road, yakni RT 20 dan RT 17 Kelurahan Juata Laut.
Di lokasi pertama, Jalan Ring Road RT 20, petugas tidak menemukan aktivitas maupun pelaku yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam.
“Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di RT 17. Di sana, personel gabungan menemukan gelanggang yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ucapnya dalam keterangan rilis tertulis, Selasa (25/8/2026).
Petugas langsung melakukan penertiban dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Keempatnya berinisial LP, A, I, dan NL.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut turut diamankan. Di antaranya enam unit sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua buah balon lampu, satu unit telepon seluler, kabel listrik lampu, serta sejumlah tiang bambu yang digunakan sebagai bagian dari arena sabung ayam.
“Keempat orang beserta barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polres Tarakan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban, terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan,” kata Ngatno.
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas bersama jajaran, untuk menjaga situasi kamtibmas dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kota Tarakan.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


