TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan menghadapi keterbatasan personel di tengah tingginya aktivitas penanganan bencana, termasuk kebakaran lahan yang terjadi sepanjang Agustus 2026.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan saat ini jumlah personel yang tersedia hanya 18 orang. Padahal, berdasarkan kebutuhan ideal, BPBD setidaknya membutuhkan 40 personel untuk mendukung penanganan kebencanaan di empat kecamatan.
“Idealnya untuk satu kecamatan itu 10 orang. Berarti untuk empat kecamatan sekitar 40 orang. Sementara yang tersedia sekarang cuma 18 orang,” kata Yonsep, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat jauh dari kebutuhan. Beban kerja petugas juga cukup tinggi, karena laporan kejadian dapat masuk berkali-kali dalam sehari.
“Bisa empat sampai lima kali dalam satu hari, bahkan bisa lebih. Ada yang bekerja dari pagi sampai pagi,” ujarnya.
Keterbatasan personel semakin terasa ketika terjadi kebakaran lahan. Sepanjang Agustus, BPBD Tarakan mencatat 21 titik kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 52,82 hektare.
Dalam penanganannya, BPBD tidak hanya mengandalkan personel internal. Koordinasi dilakukan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), PDAM, serta relawan.
Yonsep menyebut sekitar 20 relawan kerap ikut membantu penanganan di lapangan. Keberadaan mereka dinilai sangat membantu, meski para relawan tersebut memiliki pekerjaan masing-masing.
“Kalau relawan itu biasanya ada sekitar 20 orang yang turun membantu. Mereka sangat membantu kita, tetapi mereka juga punya pekerjaan lain,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan personel, BPBD telah mengajukan penambahan tenaga kepada pemerintah daerah. Namun, Yonsep menyebut penambahan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai di sektor lain serta kemampuan anggaran pemerintah.
Menurutnya, penambahan personel tidak harus dilakukan melalui rekrutmen baru. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah, memanfaatkan pegawai dari organisasi perangkat daerah lain melalui mekanisme mutasi.
“Tidak harus direkrut. Kalau kami membutuhkan orang yang siap bekerja dan bisa dimutasikan dari tempat lain, itu juga bisa,” jelasnya.
Yonsep menegaskan BPBD membutuhkan personel yang siap bekerja di lapangan dan memiliki kemampuan teknis dalam penanganan bencana.
Ia juga menilai keberadaan BPBD tetap penting dan tidak semestinya dilemahkan di tengah meningkatnya risiko kebencanaan.
“BPBD ini memiliki interaksi dengan alam dan kebutuhan masyarakat. Sepanjang itu ada, BPBD harus ada karena berkaitan dengan mitigasi kebencanaan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


