spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kembali Lakukan Penertiban, Bawaslu Tarakan Turunkan 860 Baliho Melanggar Aturan

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kota Tarakan bersama tim gabungan telah melakukan dua kali penertiban baliho yang melanggar aturan yakni pada (9/10/2023) dan (12/10/2023). Dari dua kali penertiban itu, total sebanyak 860 APK berhasil diturunkan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup.

“Penertiban pertama menurunkan 835 baliho. Yang kedua ada 25, tiga yang ditertibkan sendiri oleh pemilik atau timses dan 22 yg diterbitkan bawaslu,” ucap Anggota Bawaslu Tarakan,  Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kota Tarakan, Johnson saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/10/2023).

Johnson menjelaskan, penertiban pertama berhasil menurunkan 835 baliho. Penurunan baliho dimulai pukul 19.30 hingga 02.30 Wita. Dengan menyasar baliho yang terpasang di jalan utama dan sebagian jalan di sekitarnya.

Selanjutnya, kegiatan penertiban alat peraga kampanye alias APK untuk kali kedua kembali dilaksanakan Bawaslu Tarakan, melibatkan semua unsur terkait. Adapun rute penertiban masih menyasar sejumlah jalah protokol dan juga jalan kecil di titik yang sudah dipetakan petugas Panwascam.

Dijelaskannya, penertiban kedua kali ini melibatkan alat tambahan dan fokus kepada baliho yang tidak bisa dijangkau karena berada di ketinggian.

“Kami dibantu alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan mobil dan hari ini berkeliling ke sejumlah rute sesuai data yang dipetakan panwascam,” jelasnya.

Adapun titik baliho yang berada di ketinggian seperti di simpang empat GTM dan di area depan Bandara Juwata Tarakan. Kegiatan penertiban tersebar di 14 titik dimulai di Kelurahan Kampung Satu berlanjut ke Jalan Kusuma Bangsa.

Kemudian menuju Lingkas Ujung di Pelabuhan Malundung lalu masuk ke wilayah Sebengkok AL dan berlanjut ke simpang empat lampu merah GTM dan Jalan Gajah Mada dan terakhir di Jalan Mulawarman tepatnya di depan Bandara Juwata serta di Jalan Aki Balak.

Khususnya penertiban hari ini, sebanyak 22 APK diturunkan langsung tim menggunakan bantuan alat mobil Skylife dan sisanya tiga APK diturunkan sendiri oleh tim parpol.  Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan berakhir pukul 18.30 WITA menjelang Maghrib.

“Ketika dilihat masih melanggar pasti akan ditindak. Tidak ada celah untuk tidak menindak. Tapi tidak bisa dipungkiri ternyata sebelumnya tidak ada sekarang ada dan ketika ditemukan lagi akan ditindak lagi,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER