TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan layanan transportasi laut bersubsidi guna memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengusulkan penambahan kuota kapal perintis kepada Kementerian Perhubungan RI setiap tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara, H. Idham Chalid, menjelaskan saat ini sejumlah kapal subsidi telah melayani berbagai rute di Kaltara, baik untuk angkutan barang, penumpang maupun penyeberangan perintis.
Untuk layanan Angkutan Laut Barang (Tol Laut), kata dia terdapat tiga trayek utama, yakni trayek T-5 dengan rute Makassar–Nunukan–Tarakan–Makassar yang memiliki tingkat keterisian (load factor/LF) mencapai 95 persen.
Selanjutnya trayek T-4 rute Surabaya–Nunukan–Surabaya dengan LF 100 persen, serta trayek T-3 rute Surabaya–Tarakan–Surabaya dengan LF mencapai 98 persen.
Selain tol laut, layanan Angkutan Laut Perintis Penumpang juga melayani sejumlah rute strategis, di antaranya Tarakan–Tolitoli–Leok–Kwandang dan sebaliknya, serta rute Kwandang–Leok–Tolitoli–Tarakan–Sebatik–Nunukan yang menghubungkan berbagai wilayah di Kalimantan dan Sulawesi.
Sementara itu, layanan Roda Transport melayani rute Tarakan–Ancam–Tarakan. Adapun angkutan penyeberangan perintis beroperasi pada lintasan Nunukan–Tarakan–Nunukan serta Nunukan–Seimaja.
“Keberadaan angkutan laut perintis memiliki peran penting dalam membuka keterisolasian wilayah, menjamin ketersediaan layanan transportasi laut, serta mendukung pemerataan pembangunan,” tukasnya.
“Selain itu, angkutan perintis juga berperan dalam menekan disparitas harga barang dan menunjang pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Untuk memperluas cakupan pelayanan, Pemprov Kaltara terus mengusulkan tambahan trayek kapal perintis dan kapal bersubsidi kepada Kementerian Perhubungan.
Menurut Idham, upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), serta operator kapal.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan usulan trayek perintis tahun 2027, mendorong pemanfaatan kapal perintis melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara.
Tidak hanya itu, Dishub Kaltara secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja angkutan perintis serta memperkuat kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, hingga Dinas Peternakan agar pemanfaatan trayek kapal perintis semakin optimal dan mampu mendukung distribusi barang maupun hasil produksi di Kaltara. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


