Diduga Tersengat Listrik, Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Atas Perahu

TANJUNG SELOR – Seorang nelayan ditemukan oleh warga tidak bernyawa, usai berpamitan dengan keluarga hendak memancing ikan mengunakan perahu. Kejadian ini terjadi di Sungai Tuan Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengatakan, kepolisian mendapatkan informasi adanya seorang nelayan yang ditemukan meninggal dunia di atas perahu dengan kondisi kepala masuk ke air sungai.

Diketahui korban bernama Ismail warga Teluk selimau RT. 018 RW. 006 Kel. Tanjung Selor Timur Kabupaten Bulungan, Kaltara. Saat ditemukan oleh warga, korban menaiki perahu bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Berdasarkan keterangan dari anak almarhum yang dihimpun oleh polisi, bahwa saat kejadian anaknya tengah tertidur di dalam perahu. Ketika bangun pagi harinya, sekitar pukul 05.50 WITA ia melihat sosok ayahnya telah terjatuh di pinggir perahu dalam posisi terlentang.

“Dengan kondisi kaki tersangkut pada kabel setrum dan kepala masuk ke dalam air,” ucap Aipda Hadi dikutip dari laporan resminya.

Melihat kejadian itu, anaknya pun langsung mencabut capitan kabel setrum yang terhubung ke aki, kemudian memanggil ayahnya.

“Namun tidak mendapatkan respons. Setelah melihat kondisi ayahnya serta perahu yang hanyut terbawa arus ke tengah Sungai Tuan, ia berteriak meminta pertolongan,” ucapnya.

Tidak lama kemudian, datang seorang pemancing lain Martina (40) menghampiri anak tersebut, dan membantu menarik almarhum dari perahu ke pinggir sungai dengan dibantu pemancing lain. Setelah dievakuasi warga melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

Dugaan sementara korban meninggal diakibatkan tersetrum oleh kabel setrum ikan miliknya sendiri. Almarhum juga diketahui memiliki riwayat lambung, tidak menutup kemungkinan pada saat melakukan aktivitas menyetrum ikan, almarhum mengalami sakit secara tiba-tiba hingga pingsan, yang kemudian menyebabkan kaki almarhum tersangkut pada kabel setrum miliknya sendiri.

Sat Reskrim Polresta Bulungan telah membuat Berita Acara Penyerahan Jenazah sekaligus penolakan autopsi, serta meminta tanda tangan dari pihak keluarga almarhum yang telah menerima dan mengikhlaskan atas musibah ini. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER