TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone (HP) ilegal dan narkoba di dalam lapas. Penegasan itu disampaikan melalui apel ikrar yang digelar di Aula Serbaguna, Jumat (17/4/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengucapkan ikrar untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lapas.
Jupri menekankan, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebatas seremonial. Pengawasan harus diperkuat dan razia rutin terus dilakukan agar lapas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dia menambahkan, penguatan pengawasan menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas, termasuk narkoba dan HP ilegal yang kerap menjadi sumber pelanggaran.
Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, kami menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, serta peningkatan pengawasan terhadap barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme petugas.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


