Arus Mudik Naik 2 Persen, Bandara SAMS Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan

BALIKPAPAN – Manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2026 untuk mengantisipasi peningkatan arus mudik dan balik tahun ini. Posko tersebut akan beroperasi mulai 13 Maret hingga 28 Maret 2026.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Mahdar, menyampaikan bahwa posko ditempatkan di titik strategis terminal penumpang, tepat di depan area customer service agar mudah dijangkau masyarakat dari sisi timur maupun barat terminal.

“Posko terpadu sudah kami siapkan dan siap digunakan. Letaknya di tengah, sehingga bisa menjangkau seluruh area terminal,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Posko tersebut dioperasikan bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, serta instansi vertikal terkait. Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada penumpang berjalan optimal selama periode mobilitas tinggi menjelang Idulfitri.

Manajemen bandara memproyeksikan terjadi kenaikan jumlah penumpang sekitar dua persen dibandingkan periode Lebaran 2025. Selama masa operasional posko, jumlah penumpang diperkirakan mencapai sekitar 313 ribu orang.

“Kami memproyeksikan kenaikan kurang lebih dua persen dibandingkan tahun lalu, dengan estimasi 313 ribu penumpang selama periode angkutan Lebaran,” jelas Iwan.

Untuk menghindari kepadatan di satu titik, bandara menerapkan sistem rebalancing atau pemerataan layanan check-in maskapai. Maskapai yang tergabung dalam Garuda Group, yakni Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air, kini menggunakan area check-in sisi timur (Bravo). Sedangkan Lion Air Group dan Sriwijaya Air tetap berada di sisi barat terminal.

Kebijakan ini diambil guna mengatur arus pergerakan penumpang agar lebih merata dan nyaman. “Dengan rebalancing, tidak ada lagi penumpukan di satu sisi. Pergerakan penumpang menjadi lebih lancar,” tegasnya.

Manajemen Bandara SAMS berharap seluruh rangkaian angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi masyarakat. (MK)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER