TARAKAN – Seorang remaja berinisial FR tertangkap mencuri ayam potong seberat 25 kilogram di Pasar Gusher, Kota Tarakan. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 05.49 Wita. Saat itu, korban yang merupakan pedagang ayam tengah menyiapkan dagangannya di lapak Pasar Gusher, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Tengah.
Korban sempat meninggalkan lapak untuk keperluan singkat. Namun ketika kembali, satu kantong plastik berwarna merah berisi ayam potong seberat 25 kilogram sudah tidak ada.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Eko Susilo mengatakan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Eko, Rabu (21/1/2026).
Hasil penelusuran CCTV mengarah pada seorang remaja berinisial FR yang masih di bawah umur. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.
“Pelaku mengambil ayam tersebut dan menjualnya kembali kepada pedagang ayam lain di dalam area Pasar Gusher,” ujarnya.
Setelah pelaku diamankan, polisi mempertemukan korban dan pelaku untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, korban sepakat mencabut laporan. “Keluarga pelaku memberikan ganti rugi sebesar Rp600 ribu. Karena pelaku masih di bawah umur dan ada kesepakatan kedua belah pihak, kasus ini kami selesaikan melalui restorative justice,” jelas Eko. Kasus pencurian ayam potong di Pasar Gusher Tarakan itu pun berakhir damai.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


