
BERAU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tanggung jawab penuh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia meminta kepala dinas lebih tegas dalam menindak pelanggaran agar tidak terjadi pembiaran.
Menurut Said, pelanggaran disiplin ASN ibarat penyakit menular. Jika dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk dan memengaruhi pegawai lainnya.
“Karena itu, kepala dinas tidak boleh melakukan pembiaran,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa aturan sanksi sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Kepegawaian, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, sesuai tingkat pelanggaran. Said pun mendorong agar pimpinan OPD segera mengambil langkah ketika ada masalah agar tidak berkembang lebih jauh.
“Jangan sampai masalah sudah terlanjur besar baru kita ribut mencari solusinya,” ujarnya.
Meski demikian, Said juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan mengawasi ASN. Ia menyebut, laporan masyarakat penting sebagai bahan evaluasi, dan pemerintah akan menindaklanjutinya secara proporsional.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pimpinan OPD dan dukungan partisipasi masyarakat, disiplin ASN di Berau tetap terjaga sehingga pelayanan publik bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (adv/ril/and)


