TARAKAN – Kasus seorang pelajar SMA di Tarakan yang diduga terlibat peredaran narkoba membuat resah masyarakat. Remaja berinisial MDF alias J, yang masih di bawah umur, ditangkap Polres Tarakan pada Juli lalu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kalimantan Utara menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
Kasi Pembina SMA Disdik Kaltara, Hanni, menyebut kasus tersebut memang hanya melibatkan satu siswa dari total 10.565 pelajar SMA-SMK di Kaltara periode 2020–2025. Namun yang mengkhawatirkan, pelajar itu sempat ikut mengedarkan narkoba ke teman-temannya.
“Sekolah hanya delapan jam sehari bersama siswa. Selebihnya anak ada di rumah. Fungsi orang tua harus diperkuat karena pembentukan karakter utama tetap dari keluarga,” tegas Hanni, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, pihak sekolah sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan. Mulai dari penyuluhan bahaya narkoba dan judi online saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), menghadirkan polisi maupun BNN sebagai narasumber, hingga tes urine bagi siswa baru.
Hanni menambahkan, hasil screening Dinas Kesehatan dan BNN terhadap 401 siswa SMA Negeri 1 Tarakan juga menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Meski demikian, pengawasan sekolah dinilai tetap terbatas.
“Sekolah sudah ada CCTV, ada guru yang mengawasi, tapi kan tidak bisa 24 jam. Karena itu, peran orang tua jadi faktor paling penting,” ujarnya.
Ia menekankan, tanda-tanda penyalahgunaan narkoba bisa dilihat dari perubahan perilaku, prestasi, dan sikap siswa. Jika ada indikasi, sekolah biasanya langsung berkoordinasi dengan BNN untuk tes urine lanjutan.
“Harapan kami, kasus ini yang terakhir. Anak-anak jangan sampai lagi terjerumus,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


