TARAKAN – Kampung Bebas dari Narkoba (Bersinar) yang berada di RT 2 Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, diresmikan oleh Wali Kota Tarakan, Khairul pada Rabu (6/9/2023). Program Kampung Bersinar Paten merupakan inisiasi dari Satresnarkoba Polres Tarakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, peresmian Kampung Bersinar ini berawal dari keluhan masyarakat saat Polres Tarakan melakukan Jumat Curhat.
“Lokasi ini merupakan tempat awal dilakukan Jumat cuthat. Dan yang pertama kali dikeluhkan adalah narkoba. Dimana daerah rawan katanya Selumit Pantai. Lokasi ini memang dilaporkan anggota saya bahwa memang daerah merah peredaran narkoba. Dulu di sini orang jualan sabu-sabu,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam sambutannya.
AKBP Ronaldo menyebut dampak dari narkoba sangat berbahaya tidak hanya untuk saat ini namun juga di masa mendatang. “Jika tidak ditangani serius, negara kalah oleh bandar dan mafia. Ini bukan sok idealis dan retorika, kita sedang berperang menyelematkan generasi bangsa. Dukungan semua pihak perlu berperan jadi bukan hanya menangkap,” katanya.
Menurutnya, penangkapan bukan solusi satu-satunya. Namun diperlukan kerjasama antar semua pihak termasuk masyarakat. Kendati demikian, dia tak menampik ada ketakutan saat memberi informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Maka jangan takut bersuara. Kami siapkan nomor pengaduan. Pengungkapan 7 kg kemarin berawal dari DM Instagram. Terima kasih kepada masyarakat, kami akan lindungi identitas pelapor dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, AKBP Ronaldo juga mengapresiasi dukungan Pemkot Tarakan atas Kampung Bersinar Dia berharap langkah ini dapat mendukung Tarakan menuju Smart City. Ini gerakan bersama menjadi dukungan bersama, pilot project Selumit Pantai, tularkan semangat ini ke seluruh Tarakan,” tegasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika