spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otonomi Daerah dan Pendidikan Jadi Sorotan, Wabup Ajak Tingkatkan Layanan Publik

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati, Senin (5/5/2025).

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, memimpin langsung jalannya upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut, ditekankan bahwa semangat otonomi daerah harus menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Tema peringatan Hari Otda ke-29 tahun ini, yakni Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemerintah untuk mewujudkan kemajuan yang merata di seluruh pelosok negeri.

“Otonomi daerah adalah sarana untuk mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujar Wabup Kilat saat membacakan sambutan.

Pada kesempatan yang sama, peringatan Hardiknas 2025 yang mengusung tema partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” juga menjadi sorotan penting. Ditekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, dan tidak boleh ada diskriminasi dalam akses maupun kualitasnya.

“Konstitusi telah menegaskan bahwa, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Ini adalah hak asasi sekaligus hak sipil yang harus kita jamin bersama,” lanjutnya.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo, juga menetapkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan bangsa. Dalam Asta Cita keempat, disebutkan bahwa pembangunan sumber daya manusia adalah kunci untuk menciptakan keadilan sosial dan memutus rantai kemiskinan.

Langkah konkret seperti revitalisasi sarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru akan terus diperkuat. Namun, Wabup mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan dan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER