spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aturan Baru! Pelanggan Telat Bayar Dua Bulan, Aliran Bakal Distop Sementara

TANJUNG SELOR – Sanksi tegas diterapkan oleh PDAM Danum Benuanta, terhadap pelanggan yang telat bayar air. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) NO.3/SK-DIR /SR/PERUMDA-DB/I/2025.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Danum Benuanta Eldiansyah mengatakan, penerapan denda diberlakukan sejak 2 Januari 2025. Dengan adanya kebijakan ini, pelanggan yang terlambat membayar tagihan dikenakan sanksi denda Rp 10 ribu.

Bahkan, jika lewat batas ketentuan maka berpotensi ditutup sementara aliran air hingga dilunasi.

“Kalau terlambat sampai dua bulan dari jatuh tempo layanan air bersih akan ditutup sementara,” tegasnya.

Kemudian, tunggakan pembayaran air mencapai 3 bulan akan dilakukan pengangkatan atau penguncian water meter, dan dikenakan sanksi denda penutupan dan pemasangan Rp 200 ribu ditambah tunggakan air yang belum dibayar.

Sedangkan, terhadap kasus pencurian air yang dilakukan pelanggan, akan dikenakan denda 100 persen dari biaya sambungan baru, sesuai golongan pelanggan. Ditambah 10 kali tagihan rekening tertinggi, termasuk tunggakan dan denda penutupan dan pemasangan Rp 200 ribu serta tagihan pemakaian air.

Jika kasus pencurian air dilakukan bukan pelanggan PDAM, dikenakan denda 300 persen dari biaya sambungan baru, sesuai golongan dan ketika tidak ada etikat baik kasusnya akan diteruskan ke ranah pidana.

Sedangkan upaya merusak segel atau membalik water meter juga dikenakan denda 10 kali tagihan tertinggi. Kalau sebelumnya pelanggan banyak menunggak 4 sampai 5 bulan baru dilakukan penutupan aliran air.

“Tahun 2025 ini tunggakan pembayaran air lebih dari 2 bulan sudah dilakukan pemutusan aliran,” bebernya.

PDAM Danum Benuanta berharap tidak ada masyarakat yang terkena sanksi. Namun langkah ini dilakukan supaya pelanggan taat membayar tagihan air tiap bulan.

Pelanggan yang disiplin membayar tagihan air setiap tanggal 20, nantinya akan diberikan reward yang akan diundi setiap bulan, waktunya ditentukan manajemen PDAM.

“Ini cara kita supaya pelanggan taat membayar tagihan air,” tuturnya.

PDAM Danum Benuanta juga memberi kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan pemakaian air. Salah satunya, melalui mobile banking berbagai perbankan yang beroperasi di Bulungan termasuk Kantor Pos.

Untuk memudahkan pelanggan, PDAM Danum Benuanta juga membuka stand layanan, pembayaran tagihan air di kawasan Tebu Kayan CFD setiap pekan.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER