spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jam Operasional Pedagang Sungai Kayan Dibatasi

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang para pelaku usaha di sepanjang bantaran Sungai Kayan untuk berjualan.

Akan tetapi, kata Syarwani aspek penting dan wajib untuk diperhatikan oleh para pedagang ialah soal kebersihan. Hal itu, ditegaskan guna menciptakan wajah Kota Tanjung Selor tetap bersih dan estetikanya terjaga.

Hal ini kemudian, bagian daripada program Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam menata Kota Tanjung Selor yang lebih bersih, indah dan tertata.

Langkah tegas akan dilakukan terhadap para pedagang yang lalai terhadap larangan tersebut, bahkan beberapa waktu lalu Satpol PP dan PMK Bulungan menertibkan puluhan gerobak PKL yang masih terparkir di Taman Sungai Kayan.

“Sudah ada folow up di lapangan termasuk hari ini bagian daripada kita lakukan konsolidasi sekaligus evaluasi terkait dengan langkah-langkah apalagi ke depan yang akan dilakukan sebagai upaya penataan Kota Tanjung Selor,” kata Syarwani, Jumat (17/1/2025).

Ditegaskannya, langkah penertiban merupakan cara terakhir yang dilakukan oleh pemerintah pasca sebelumnya telah dilayangkan imbauan dan sosialisasi soal larangan parkir gerobak jualan di sepanjang Taman.

“Dan kita secara edukatif dan persuasif juga sudah menyampaikan kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang bantaran sungai Kayan. Hal ini dalam rangka untuk kita minta kerjasamanya, jadi sekali lagi prinsipnya kita tidak melarang orang berjualan, tapi kita melakukan penertiban dan pengaturan supaya estetika dan kecantikan kota tanjung selor tetap terjaga,” tegasnya.

Hal penting yang harus diperhatikan juga soal aspek kebersihan. Kemudian,jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 12 malam.

“Teman-teman media, pasti juga melihat bahwa kalau pemerintah melakukan pelarangan orang berjualan dipastikan tidak ada pedagang yang menjual di sana (taman sungai kayan red), tapi kita sudah menyampaikan bahwa jam operasional yang dibatasi. Mulai jam 15.00 WITA, sampai dengan pukul 24.00 WITA,” tukasnya.

Mohon kerjasamanya pada pukul 24.00 wita sepanjang Taman Sungai Kayan itu dikosongkan. Sehingga,besok paginya areal taman tersebut tetap terlihat bersih dan rapi. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER