Soal Libur Sebulan Penuh Saat Ramadhan, Kaltara Masih Menunggu Edaran Pusat

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara masih menunggu resgulasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan libur bersama menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025.

Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto saat dikonfirmasi menyatakan saat ini masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau pusat menetapkan libur atau cuti bersama sebulan penuh selama Ramadhan, kami mengikuti intinya belum ada edaran pasti dari pusat sampai dengan hari ini,” kata dia.

Sebelum ada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerinrah pusat, lanjutnya sistem pendidikan belajar mengajar masih mengacu pada kalender pendidikan yang ditetapkan di daerah.

“Biasanya libur di awal dan libur di akhir tengah-tengah itu masuk sekolah, tapi masih penguatan penguatan dalam rangka mengisi bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Sistem pembelajaran selama bulan Ramadan itu dimungkinkan seperti pengisian ceramah agama yang artinya soal penguatan iman dan taqwa.

“Jadi sejauh ini kita belum mendapatkan edaran resmi oleh pusat, jadi masih menunggu,” terangnya.

Disampaikan, sampai dengan hari ini belum ada edaran pasti dan yang jelas masih menunggu kebijakan resminya oleh pusat. “Kami menunggu kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan kita akan mengikuti apa yang ditentukan oleh pusat,yang jelas kita di daerah patuh terhadap kebihakan yang dikeluarkan,” tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER