TANA TIDUNG – Wisata Mangkaban, Desa Sebawang Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT) mampu mengangkat KTT bersaing di kanca Nasional, lewat gelaran Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024.
Wisata Mangkaban, Desa Sebawang, KTT ini meraih nominasi 50 besar, dan mendapatkan kunjungan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno yang diwakili oleh Staf khusus bidang akuntabilitas, pengawasan dan reformasi birokrasi, Irjen Pol Krisnandi, Direktur Tata Kelola Destinasi, Florida Pardosi, serta dewan juri Joko Winarno.
Kepada sejumlah wartawan, Irjen Krisnadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pengolahan Wisata Mangkaban, KTT, Provinsi Kaltara. Termasuk promosi pariwisata Mangkaban lewat kanal media sosial Instagram, Tiktok,Facebok maupun kanal media sosial lainnya.
“Kita apresiasi promosi pariwisata Mangkaban lewat kanal media sosial. Dan ini perlu ditingkat maksimalkan. Dan sekiranya ini terus dioptimalkan guna meningkatkan pariwista yang berkunjung ke Desa Mangkaban,” tukasnya.
Masih di kesempatan yang sama, dia mendorong pengolahan objek wisata Mangkaban terus dielaborasikan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada sehingga bisa menghasilkan panorama yang menarik.
“Kolaborasi lewat kearifan lokal harus ditingkatkan. Dengan tetap memperhatikan konsep wisata yang ramah, indah dan bersih,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Juri ADWI, Joko Winarno menambahkan anugrah Desa wisata Tahun 2024 sebenarnya di buka untuk umum bagi semua desa di seluruh Indonesia. Berdasarkan registrasi awal lewat aplikasi Jadesta, dilampirkan efident dengan lima kategori.
Pertama, soal daya tarik wisata budaya, alam, maupun buatan. Kedua tentang amenitas yang berkaitan dengan homestay, fasilitas resto dan lain sebagainya.
Ketiga, kategori digitalisasi yang berkaitan dengan media sosial untuk dijadikan sebagai ajang promosi. Sehingga publikasi soal wisata ini dapat dikenal oleh khalayak luas. Keempat berkaitan dengan kelembagaan.
“Apakah dari sisi kelembagaan sudah kuat dan mempuni atau belum. karena ada dokumen yang dilampirkan berkaitan dengan SK legalitas,” tukasnya.
Kelima soal reviliensi, Penanganan bagimana ketika orang datang dan meninggalkan tempat wisata, jangan sampai meninggalkan jejak sampah sehingga menimbulkan masalah baru.
“Jika ini terjadi maka akan menjadi masalah baru di tempat wisata itu sendiri,” tuturnya.
Sehingga hal ini perlu ada penangulangan secara khusus dan berkaitan dengan revliensi ini ada kaitannya dengan bencana. Sehingga setiap pengunjung wisatawan yang datang berkunjung merasa aman dan nyaman.
Selanjutnya, ke depan tiap desa Wisata mesti ada pemandu. Untuk di Wisata Mangkaban sendiri masih perlu dibenahi mungkin salah satunya bisa dengan memanfaatkan anggaran dana desa dalam hal pengolahan tanggap bencana. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika