Warga Diimbau Waspada, Puluhan Merek Beras Diduga Hasil Oplosan

TANJUNG SELOR – Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) diimbau untuk lebih cermat dalam membeli beras. Pasalnya, sejumlah merek beras diduga merupakan hasil oplosan antara jenis beras premium dan medium.

Kepala Perum Bulog Cabang Bulungan, Oktavianur, menjelaskan kepada wartawan, terdapat perbedaan mendasar antara kualitas beras premium dan medium yang perlu diketahui masyarakat.

“Untuk beras medium, derajat sosohnya minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan kadar menir maksimal 2 persen. Sedangkan beras premium, derajat sosohnya juga minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, namun kadar menirnya harus 0 persen. Itu berdasarkan data dari Bappenas,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Terkait dengan distribusi beras Bulog kepada warga Kaltara dan potensi pengoplosan, Oktavianur menegaskan pihaknya telah mendapatkan izin penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sejak pekan lalu. Proses pengemasan ulang atau re-break dilakukan langsung di Gudang Bulog.

“Iya, proses re-break dari kemasan 50 kilogram ke 5 kilogram dilakukan di gudang kami. Penyalurannya pun dibatasi, yaitu melalui pedagang eceran pasar, Koperasi Merah Putih, outlet binaan pemerintah, serta kegiatan pasar murah,” jelasnya.

Untuk pembelian maksimal dari Bulog ditetapkan sebesar 2 ton. Di tingkat konsumen akhir, pembelian dari pengecer dibatasi maksimal 2 pack atau 10 kilogram. Ia juga menegaskan bahwa beras oplosan yang berasal dari Bulog dipastikan tidak ada.

“Dari Bulog kami pastikan tidak ada beras oplosan,” tegasnya.

Berikut daftar merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan beserta perusahaan produsennya, sebagaimana dilansir dari Suara.com:

• Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip
• PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station
• PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima
• PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat
• PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki
• PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer
• PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana
• PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya
• CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
• PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER