TARAKAN – Upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan bukanlah kebijakan baru. Langkah efisiensi tersebut telah diterapkan secara konsisten selama bertahun-tahun, sebagai bagian dari pengelolaan anggaran daerah.
Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan fasilitas BBM untuk kendaraan dinas. Kendaraan yang dibawa pulang oleh pejabat tidak lagi ditanggung bahan bakarnya oleh pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab pribadi.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berjalan sejak awal masa kepemimpinannya, sekitar lima hingga enam tahun terakhir. Menurutnya, anggaran BBM kini hanya difokuskan untuk kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik.
“Kendaraan yang dibawa pulang, silakan tanggung sendiri BBM-nya. Mau dipakai kapan saja, itu tanggung jawab pribadi,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Dia menyebutkan, kendaraan operasional seperti ambulans, truk sampah, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan Satpol PP, tetap mendapat dukungan BBM karena fungsinya yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan dalam kegiatan perkantoran, termasuk pola rapat. Untuk menekan pengeluaran konsumsi, rapat lebih sering digelar di rumah jabatan dibandingkan di kantor atau hotel. “Kalau di kantor biasanya ada konsumsi. Di rumah cukup air minum saja, itu lebih hemat,” katanya.
Khairul menilai, kebijakan Work From Home (WFH) yang diinstruksikan pemerintah pusat belum tentu efektif jika diterapkan di Tarakan. Dia khawatir kebijakan tersebut justru mendorong peningkatan penggunaan BBM secara pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau tidak wajib, kami tidak terapkan. Bisa saja malah keluar rumah dan tetap pakai BBM,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


