TANJUNG SELOR – Sebuah video viral di media sosial yang memotret kondisi sekolah filial di Dusun Bang Biau, Desa Lung Barang, Kecamatan Mantarang Hulu Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara yang asing terlihat.
Dimana, dalam satu bangunan sekolah hanya di isi oleh tiga orang murid. Kondisi ini menyita perhatian publik hingga ke nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus menjelaskan sekolah yang terpotret oleh media itu merupakan sekolah filial yang ada di Bang Biau.
“Bang Biau ini RT dari Desa Long Berang. Karena jaraknya jauh, supaya anak-anak itu tidak usah turun ke Long Berang, mereka tetap sekolah, itulah dibuat sekolah filial,” jelasnya.
Sekolah filial ini memang permasalahannya pertama Jumlah siswa. “Hadirnya sekolah filial ini adalah upaya pemerintah dalam menghindari anak-anak kita tidak bersekolah,” tukasnya.
Jadi intinya bagaimana pemerintah tetap menjangkau semua anak-anak tetap mengenyam pendidikan di tengah keterbatasan yang ada.
“Jadi ini salah satu metode yang kita lakukan. Karena kalau harus membangun SD sendiri, pertama itu masih dalam satu desa, yang kedua jumlah siswa itu sendiri dan mungkin lain-lain hal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Malinau, Fiteriyadi menambahkan sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai pengabdian guru ASN di wilayah pedalaman Kabupaten Malinau, yang mengajar dua orang murid di tengah keterbatasan akses dan geografis Pemkab Malinau menyampaikan sejumlah point untuk diketahui bersama.
“Pertama kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi guru pemerintah daerah, yang telah memberikan penghormatan serta apresiasi yang sangat tinggi kepada para guru ASN maupun tenaga pendidik non-ASN, yang bertugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Pengabdian tulus para guru di wilayah pedalaman, merupakan bukti nyata komitmen menjaga nyala api pendidikan Indonesia di garis batas negara,” ucapnya.
Kedua, penjelasan kondisi geografis dan demografis jumlah peserta didik yang relatif sedikit di beberapa unit sekolah pedalaman, disebabkan oleh karakteristik pemukiman penduduk setempat yang menyebar serta rasio populasi usia sekolah yang terbatas di desa tersebut.
“Sesuai amanat Undang-Undang, berapapun jumlah anak usia sekolah di suatu wilayah, negara wajib hadir memberikan hak pendidikan dasar tanpa terkecuali,” terangnya.
Ketiga, evaluasi Kebijakan Layanan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan terus melakukan pemetaan (mapping) pemerataan tenaga pendidik, distribusi sarana prasarana, serta opsi pola pembelajaran yang paling adaptif.
“Untuk wilayah terpencil dengan populasi minim, kami mengoptimalkan skema Sekolah Kecil/Sekolah Terpencil dengan kelas rangkap (multigrade teaching), agar proses belajar tetap efektif,” tegasnya.
Keempat Dukungan Kesejahteraan dan Aksesibilitas Pemerintah secara bertahap terus mengupayakan pemenuhan hak-hak pendidik di wilayah khusus, baik dalam bentuk Tunjangan Khusus Guru (TKG) wilayah terpencil, fasilitas tempat tinggal layak, hingga peningkatan konektivitas pendukung secara berkesinambungan melalui kerja sama lintas sektor.
Kehadiran SDN 005 Bang Biau memiliki rekam jejak perjuangan yang tidak sebentar. Pada awalnya, sekolah ini merupakan SD Filial (kelas jauh) di bawah naungan SDN 001 Lung Barang.
Bagi masyarakat setempat, menuntut ilmu bukanlah perkara mudah. Jarak tempuh dari Lung Barang menuju Bang Biau dapat memakan waktu hingga satu hari perjalanan, dengan berjalan kaki melintasi medan pedalaman yang menantang.
Mengingat beratnya akses geografis tersebut, sangat tidak memungkinkan bagi anak-anak usia sekolah di Bang Biau, harus berjalan kaki pergi dan pulang setiap hari menuju SDN 001 Lung Barang.
Menjawab tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau mengambil langkah cepat dan konkret. Demi menjamin hak dasar pendidikan anak-anak di pedalaman, pemerintah memekarkan status sekolah filial tersebut menjadi sekolah mandiri dengan menerbitkan penetapan SDN 005 Bang Biau.
“Kebijakan penegerian ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di garis terdepan, memastikan bahwa berapa pun jumlah peserta didik yang ada dan seberapa pun jauhnya lokasi pemukiman, pendidikan yang layak tetap disiapkan dan dijangkau dengan mudah oleh generasi penerus bangsa,” terangnya.
Sebagai informasi, SDN 005 Mentarang Hulu di Bang Biau sebelumnya adalah SD filial dari SDN 001 Lung Barang. SK Pendirian Nomor 420/845/DIKDAS/DISDIK tanggal 1 Juni 2014, Akreditasi B (SK Akreditasi No. 1347/BAN-SM/SK/2021).(*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


