TARAKAN – Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi angin segar bagi puluhan ribu warga di Kota Tarakan. Namun, kebijakan tersebut belum bisa dijalankan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, jumlah peserta BPJS yang menunggak di Tarakan tergolong tinggi. Saat ini tercatat sekitar 52 ribu peserta dengan total tunggakan mencapai Rp41 miliar.
“Peserta yang menunggak cukup banyak, totalnya sekitar 52 ribu dengan nilai tunggakan Rp41 miliar,” katanya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, program penghapusan tunggakan yang diwacanakan pemerintah pusat sangat dinanti masyarakat. Kebijakan itu disebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. “Program ini bagus dan sangat ditunggu masyarakat. Mudah-mudahan segera terealisasi,” ujarnya.Pembaca Setia Media Kaltimtara!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Media Kaltimtara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.mediakaltimtara.com
https://digital.mediakaltimtara.com/mkr12mei2026/mobile/
Media Kaltimtara – Informasi Cepat dan Terpercaya.


