spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tukang Ojek Diduga Judol Diamankan Polisi

TANJUNG SELOR– Beberapa orang terduga pelaku perjudian online dibekuk oleh aparat kepolisian Polda Kaltara belum lama ini.

Mereka merupakan pekerja ojek harian yang tiap harinya nongkrong di Pelabuhan Kayan V Jalan Jendral Sudirman, Tanjung Selor.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Hardiansyah Zeinardi, melalui Panit Jatanras IPDA, Afif Togu Simarmata saat dikonfirmasi menyatakan, terduga pelaku perjudian tersebut telah diamankan.

“Kita telah mengamankan mereka saat melangsungkan aktivitas kesehariannya di Pelabuhan Kayan V Jalan Jl Sudirman Rt.11 Rw.04 Kel. Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara,” ujarnya.

Terduga pelaku diamankan karena terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum, yakni tindak pindana perjudian yang melakukan perjudian jenis togel, menyediakan pemasangan nomor togel dan dipasang lewat situs judi online.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari pelaku dan menemukan bukti terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel.

“Selanjutnya kepolisian mengamankan terduga pelaku guna diminta keterangan lebih lanjut. Saat ini, terhadap mereka tengah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER