Tes Urine massal di Polres Tarakan, Semua Personel Negatif Narkoba

TARAKAN – Polres Tarakan menggelar tes urine massal bagi seluruh personel, Jumat (27/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus penguatan pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Tes urine dilaksanakan di halaman tengah Mapolres Tarakan dan dipimpin langsung Wakapolres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata, didampingi Ps Kasi Propam Iptu Eka Vollyanto bersama jajaran Sipropam.

Pelaksanaan tes dilakukan secara menyeluruh terhadap personel yang hadir. Pemeriksaan dilakukan satu per satu dengan pengawasan ketat dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, mengatakan tes urine ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pengawasan internal harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Rusli.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan satu pun personel yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Seluruh hasil tes menunjukkan negatif.

Menurut Rusli, hasil tersebut menjadi indikator bahwa personel Polres Tarakan dalam kondisi baik dan tetap menjaga kedisiplinan sebagai aparat penegak hukum.

Dia menegaskan, tes urine bukan hanya bersifat seremonial, melainkan langkah preventif dan deteksi dini untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari. Pengawasan internal, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian,” tegasnya.

Ke depan, Polres Tarakan memastikan tes urine akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, termasuk kemungkinan dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas, profesionalisme, serta menjaga citra Polri sebagai institusi yang bersih dan bebas narkoba.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER