SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Exit Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (8/5/2026) lalu itu dihadiri langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, para asisten, serta Kepala Inspektorat Kutai Barat.
Exit meeting tersebut menjadi agenda penyampaian hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Audit BPK RI selama kurang lebih 35 hari.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kamius Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit BPK RI sekaligus permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Ia menegaskan seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Hal-hal yang menjadi catatan dalam pemeriksaan ini tentu akan menjadi perhatian bersama untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah,” ujar Kamius.
Sementara itu, Tim Audit BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah temuan dan catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya laporan aset tetap yang belum dilengkapi dokumen sumber pengerjaan, akun hutang jangka pendek yang belum tercatat, kekurangan volume dan kelebihan pembayaran perjalanan dinas, hingga hibah yang terindikasi menimbulkan kerugian.
Tim audit menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan tindak lanjut dan perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian penting dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin profesional dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi salah satu indikator terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, namun menjadi bagian dari proses perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Frederick Edwin juga menekankan seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Di akhir kegiatan, Bupati Kutai Barat secara resmi menerima hasil temuan pemeriksaan dari Tim BPK RI Perwakilan Kaltim sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S


