TANJUNG SELOR – Aliansi Cipayung Plus Kaltara kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Kalimantan Utara, Rabu, (23/7/2025) lalu.
Massa mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dengan tawas.
Menanggapi isu tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak terbukti secara hukum.
“Kami perlu meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan hasil penyidikan, kabar mengenai penukaran barang bukti sabu dengan tawas tidak benar,” tegas Irjen Hary.
Isu itu mencuat setelah beredar tangkapan layar dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi pengakuan salah satu tersangka. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa dua tahanan diminta mencicipi barang bukti sabu.
Namun, hasil penyidikan menyeluruh menunjukkan fakta berbeda. Kapolda menjelaskan bahwa memang ada upaya percobaan pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara, namun aksi itu gagal dilakukan.
“Percobaan tersebut tidak sampai terlaksana. Dua tahanan yang sempat dimintai keterangan juga diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, ditemukan sisa bahan tawas yang diduga akan digunakan sebagai pengganti barang bukti. Namun, Kapolda menegaskan bahwa barang bukti utama tetap utuh dan tidak berubah.
“Kepolisian telah menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel sabu. Hasilnya menunjukkan semua sampel masih mengandung methamphetamine, sesuai uji sebelumnya,” jelasnya.
Kapolda memastikan penanganan kasus ini dilakukan serius oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, di bawah pengawasan Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik.
“Berkas perkara dua oknum tersebut sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum. Kini masih dalam proses kelengkapan. Setelah dinyatakan lengkap (P-21), akan segera dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” tambahnya.
Selain itu, Irjen Hary juga mengungkap perkembangan penanganan kasus lain yang melibatkan empat oknum anggota Polres Nunukan. Keempatnya ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara dalam kasus narkotika.
“Penangkapan ini merupakan bentuk sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Tim dari Mabes Polri melibatkan Bareskrim dan Divisi Propam agar penanganannya objektif dan berintegritas,” terang Kapolda.
Kasus empat anggota Polres Nunukan tersebut kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Menutup keterangannya, Irjen Hary juga menyampaikan kepeduliannya terhadap korban luka bakar dalam aksi sebelumnya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh kami,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


