TARAKAN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui Perwakilan Tarakan resmi menyesuaikan tarif penyeberangan lintasan Tarakan–Sebawang, Kabupaten Tana Tidung, mulai Senin, 6 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga operasional kapal tetap berjalan dan tidak direlokasi ke daerah lain.
Kepala Perwakilan ASDP Tarakan, Abd. Gafur, mengatakan rencana kenaikan tarif sebenarnya sudah diajukan sejak September 2025. Namun, penerapannya sempat ditunda karena bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Angkutan Lebaran (Anglep). “Sudah kami ajukan sejak bulan 9 tahun lalu, tapi karena momen Nataru dan Anglep, akhirnya ditunda. Rencananya mulai 6 April ini mulai diberlakukan,” kata Gafur, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, penyesuaian tarif dilakukan karena kondisi operasional kapal yang terus merugi. Apalagi, kapal yang berstatus komersial tersebut masih menggunakan skema tarif perintis, sehingga dinilai tidak menutup biaya operasional. “Kapal ini selama ini minus, tidak pernah untung. Bahkan sudah ada cabang lain yang mengincar untuk relokasi. Satu-satunya cara agar tetap melayani rute Tarakan–Sebawang adalah menyesuaikan ke tarif komersial,” ujarnya.
Gafur mengingatkan, jika kapal sampai direlokasi, dikhawatirkan tidak ada pengganti dalam waktu dekat. Hal itu berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya ke wilayah Sebatik, serta bisa berdampak pada inflasi daerah. Dalam skema baru, tarif mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 20 persen. Namun, ASDP juga menerapkan sistem bundling, di mana tarif kendaraan sudah termasuk biaya penumpang.
Untuk penumpang dewasa, tarif naik dari Rp60 ribu menjadi Rp81 ribu. Sementara sepeda motor dari Rp120 ribu menjadi Rp190 ribu, yang sudah mencakup pengemudi dan penumpang. “Kalau satu keluarga naik motor, misalnya suami istri dengan dua anak, cukup bayar motor saja, penumpangnya sudah termasuk,” jelasnya.
Sedangkan kendaraan golongan IV atau mobil pribadi naik dari Rp900 ribu menjadi Rp1,3 juta, dengan kapasitas penumpang yang ditanggung meningkat dari 4 orang menjadi 6 orang. Untuk minibus seperti Hiace, tarif sudah termasuk hingga 13 penumpang, dan bus besar mencakup hingga 36 penumpang.
ASDP menegaskan, kenaikan tarif ini bukan disebabkan oleh harga bahan bakar minyak (BBM), melainkan penyesuaian dari tarif perintis ke komersial yang telah lama tertunda. Terakhir kali tarif di lintasan ini naik pada 2022. “Ini murni penyesuaian agar operasional tidak merugi. Harapannya ini jadi penyesuaian terakhir, sehingga ke depan meski ada kenaikan BBM, tarif tidak ikut naik,” tambahnya.
Saat ini, penyesuaian tarif baru berlaku khusus untuk lintasan Tarakan–Sebawang. Ke depan, ASDP juga membuka peluang pengembangan rute baru dari Tarakan ke wilayah lain seperti Sulawesi hingga Surabaya.
Pewarta: Ade Prasetia


