Target Zakat Ramadan di Tarakan Rp3,5 M, Realisasi Belum Rp100 Juta

TARAKAN – Baznas Kota Tarakan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp3,5 miliar selama bulan Ramadan tahun ini. Target tersebut menjadi bagian dari total target tahunan sebesar Rp11 miliar yang dipatok dari Januari hingga Desember.

Kepala Pelaksana Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, mengakui hingga saat ini realisasi penghimpunan masih belum signifikan. “Untuk saat ini memang belum terlihat, bahkan belum mencapai Rp100 juta karena masih awal. Kami optimistis mulai awal Ramadan animo masyarakat akan meningkat,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, Ramadan selalu menjadi momentum utama peningkatan pembayaran zakat, baik zakat fitrah, zakat maal (harta), infak, maupun sedekah.

Guna memaksimalkan penghimpunan, Baznas Tarakan menyiapkan 21 outlet layanan yang tersebar di berbagai fasilitas umum, seperti kantor pemerintahan, instansi swasta, perbankan, gerai ATM, hingga pusat perbelanjaan. Layanan di kantor juga diperpanjang hingga pukul 22.00 Wita dan khusus malam takbiran serta malam Idulfitri dibuka sampai pukul 24.00 Wita. “Kami ingin memudahkan masyarakat. Selain di kantor, outlet sudah kami sebar di berbagai titik agar akses pembayaran zakat semakin mudah,” jelasnya.

Baznas juga menyediakan layanan pembayaran digital melalui rekening di bank konvensional maupun bank syariah. Sistem pelayanan kini telah terintegrasi aplikasi, sehingga bukti pembayaran dapat langsung diterima muzakki melalui ponsel. “Setiap pembayaran langsung kami input melalui aplikasi. Kuitansi tidak hanya diberikan secara fisik, tetapi juga otomatis terkirim ke nomor handphone muzakki (orang yang menunaikan zakat),” katanya.

Untuk tahun ini, zakat fitrah ditetapkan dalam empat kategori, yakni Rp45.000 per jiwa, Rp40.000 per jiwa, Rp35.000 per jiwa, dan Rp30.000 per jiwa. Sementara fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari, disesuaikan dengan jumlah hari tidak berpuasa.

Syamsi juga mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang ditunjuk negara dalam pengelolaan zakat. “Semakin banyak yang kami terima, semakin banyak pula fakir miskin yang bisa kami santuni. Saat ini kami juga mengelola panti asuhan dan panti dhuafa yang tentu membutuhkan biaya operasional cukup besar,” ungkapnya.

Dia turut mengimbau masyarakat yang telah memiliki dana zakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati Hari Raya. “Kalau dananya sudah ada, segerakanlah membayar zakat. Jangan menunggu malam Lebaran karena khawatir lupa,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER