TARAKAN — Dinas Pendidikan Kota Tarakan mengungkapkan daerahnya masih mengalami kekurangan tenaga guru dalam jumlah signifikan. Hingga 2026, kebutuhan guru di sekolah negeri tercatat masih minus lebih dari 100 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kekurangan ini berdampak langsung pada beban kerja guru yang saat ini melampaui ketentuan standar. “Kalau dihitung sesuai standar 24 jam mengajar per minggu, kekurangan kita cukup besar. Sekarang banyak guru mengajar 35 sampai 36 jam per minggu,” ujarnya, Rabu (5/5/2026).
Saat ini, jumlah guru di sekolah negeri di Tarakan sekitar 1.600 orang. Komposisinya hampir seimbang antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masing-masing sekitar 800 orang. Namun, jumlah tersebut belum mampu menutup kebutuhan ideal.
Terlebih, setiap tahun selalu ada guru yang pensiun, mutasi, hingga meninggal dunia. Dalam dua tahun terakhir, jumlah guru yang pensiun diperkirakan mencapai 70 hingga 80 orang.
Dinas Pendidikan sebelumnya telah mengusulkan penambahan 81 formasi guru. Namun, yang disetujui pemerintah daerah hanya sekitar 30 formasi, sehingga belum mampu menutup kekurangan yang ada.
Kondisi ini juga diperparah dengan sulitnya pemenuhan guru untuk mata pelajaran tertentu, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) serta seni dan budaya. Formasi yang dibuka sebelumnya pun tidak selalu terisi.
Untuk menutupi kekurangan, sejumlah guru saat ini harus mengajar di lebih dari satu sekolah. Selain itu, masih terdapat sekitar 52 tenaga honorer yang membantu proses pembelajaran, meski belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
Tamrin menegaskan, perekrutan guru ke depan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, baik melalui skema CPNS maupun PPPK. Namun, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Sistemnya sekarang zero growth, jadi jumlah yang direkrut menyesuaikan dengan yang pensiun. Itu pun tetap melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dinas Pendidikan berharap ke depan ada kebijakan afirmasi untuk tenaga honorer, agar bisa mengisi kekurangan yang ada. Tanpa penambahan signifikan, kekurangan guru dikhawatirkan terus berlanjut dan berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


