SPMB Tarakan Dibuka 29 Juni, Jalur Prestasi SMP Kini Gunakan Nilai TKA

TARAKAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan mulai dibuka pada 29 Juni mendatang. Salah satu perubahan yang diterapkan tahun ini adalah penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian pada jalur prestasi jenjang SMP.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan telah melakukan berbagai persiapan sejak Maret lalu. Mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis), pembentukan panitia SPMB tingkat kota, hingga penyusunan regulasi yang telah ditandatangani Wali Kota Tarakan, Khairul.

Saat ini, Disdik Tarakan masih menunggu finalisasi Surat Keputusan (SK) pembagian wilayah domisili yang sedang diproses di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Sementara itu, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai platform media serta pemasangan spanduk, banner, dan backdrop informasi.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP negeri akan diawali melalui jalur afirmasi dan mutasi pada 29-30 Juni 2026. Khusus jenjang SMP, jalur prestasi juga dibuka pada periode yang sama.

“Untuk jalur domisili SD dan SMP dibuka mulai 1 sampai 3 Juli 2026,” ujar Edhy, Minggu (7/6/2026).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tarakan. Namun khusus peserta jalur prestasi SMP yang menggunakan sertifikat atau piagam kejuaraan, verifikasi dokumen tetap dilakukan secara luring di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tahun ini, jumlah lulusan SD di Kota Tarakan tercatat sekitar 4.191 siswa, sedangkan lulusan SMP mencapai sekitar 3.270 siswa. Seluruh lulusan tersebut dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur penerimaan yakni domisili dengan kuota 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara pada jenjang SMP terdapat empat jalur penerimaan yang terdiri dari domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, serta prestasi 25 persen.

Perubahan paling menonjol pada SPMB tahun ini terdapat pada jalur prestasi SMP. Selain nilai rapor dan capaian prestasi akademik maupun non akademik, hasil TKA kini menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi.

“Peserta yang memperoleh nilai minimal 95 untuk literasi dan numerasi secara bersamaan masuk kategori istimewa dan mendapatkan bobot tertinggi sebesar 50 poin,” jelas Edhy.

Sementara peserta dengan kategori baik memperoleh bobot 40 poin. Selain TKA, penilaian juga mempertimbangkan nilai rapor siswa sejak kelas IV hingga semester pertama kelas VI.

Prestasi seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), kejuaraan olahraga, hingga berbagai perlombaan lainnya turut diakomodasi melalui sistem pembobotan.

“Peserta hanya bisa memilih satu jenis prestasi dengan nilai tertinggi untuk digunakan dalam proses seleksi,” katanya.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mendapat perpindahan tugas atau penugasan kerja dari luar daerah ke Kota Tarakan. Bukti mutasi dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta menjadi syarat utama untuk mengikuti jalur tersebut.

Sementara bagi guru yang mengajar di sekolah tujuan, penerimaan anak melalui jalur mutasi tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan, kuota jalur mutasi pada jenjang SD maupun SMP dibatasi maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah.

Pewarta: Ade Prasetia

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER