
BERAU – Tata kelola lahan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) disorot Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah. Dibeberkannya lahan tersebut saat ini tidak difungsikan sesuai peruntukannya.
Dia membeberkan lahan parkir di Pasar SAD saat ini peruntukannya menjadi tempat berjualan atau kegiatan lainnya. “Jelas kami di dewan tidak mendukung jika lahan parkir digunakan untuk hal lain, karena itu bisa menghilangkan estetika pasar,” ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan konsep pasar dari sebelumnya disebut Pasar Subuh menjadi Pasar Senja.
Namun, pengelola pasar harus tetap memastikan bahwa lahan parkir tidak digunakan sebagai tempat berdagang. “Intinya, lahan parkir harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Ini jadi tanggung jawab
Suriansyah memahami kendala yang dihadapi pengelola, terutama terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, dirinya meminta OPD terkait dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar SAD untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini. “Jika butuh saran dan masukan, kami di DPRD siap berkolaborasi,” ujarnya.
Suriansyah berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan Pasar SAD, karena hal ini berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat Berau.
“Kita harapkan ada solusi yang lebih inovatif ke depannya demi kemajuan pasar dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv)


