
BERAU – Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi menyoroti minimnya tenaga pengajar non-muslim. Menurutnya perlu segera ada langkah konkret yang diambil pemerintah. Dia membeberkan guru agama Katolik dan Protestan di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau masih sangat terbatas.
“Bahkan hanya beberapa sekolah yang memiliki guru agama dari kedua denominasi tersebut,” bebernya.
Dikatakannya juga pengajar agama Katolik dan Protestan bukan berasal dari mata pelajaran tersebut. “Kebetulan guru yang bersangkutan beragama sama dengan muridnya, bukan karena memang ditugaskan sebagai guru agama,” ujarnya.
Frans menyebut persoalan tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat DPRD Berau bersama Dinas Pendidikan. Tapi hingga kini belum ada langkah nyata yang diambil pemerintah daerah untuk mengatasinya.
“Kalau guru agama Islam pasti ada di setiap sekolah. Tapi untuk agama lainnya, belum merata. Ini menjadi PR besar, terutama untuk sekolah negeri agar semua siswa mendapat pendidikan agama yang layak sesuai keyakinannya,” jelasnya.
Frans menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi pembentukan karakter anak sejak dini. Ia menilai guru agama memiliki peran strategis dalam membimbing siswa agar memiliki akhlak dan moral yang baik.
“Pendidikan agama bukan sekadar pelajaran di sekolah, tapi menjadi bekal anak dalam memahami batasan pergaulan dan membentuk rasa takut kepada Tuhan. Kalau itu tidak ditanamkan sejak dini, akan sulit mengendalikan anak-anak di tengah derasnya arus perubahan zaman,” tegasnya.
DPRD Berau meminta agar Pemkab segera mengambil langkah nyata, baik dengan membuka formasi guru agama non-Muslim dalam penerimaan aparatur sipil negara (ASN) maupun melalui program guru kontrak, demi mewujudkan pendidikan yang merata di Bumi Batiwakkal. (adv)


