TARAKAN – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (25/5/2026) sore, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sejumlah tuntutan yang disuarakan massa aksi dipastikan akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan kajian lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menemui langsung para demonstran dan menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa.
Menurutnya, Pemkot Tarakan menghargai gerakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan terbuka. Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan perkembangan penanganan tuntutan dalam waktu satu minggu, sesuai permintaan massa aksi. “Saya tadi tegaskan bahwa perkembangannya ya, bukan keputusan. Karena keputusan itu tergantung semua tahapan-tahapan apa sudah dilewati dan apa analisa serta temuannya,” ujarnya kepada awak media.
Selain persoalan lokal, mahasiswa juga menyinggung isu nasional terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menanggapi hal itu, Ibnu Saud menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat daerah dan adat dalam setiap program pembangunan nasional. “Prinsipnya kita mendukung itu. Kita tidak menolak PSN, tapi kita ingin melindungi hak-hak orang di daerah, hak adat, hak ulayat. Semangatnya no one left behind,” katanya.
Aksi demonstrasi tersebut turut dipicu dugaan tindakan represif oknum lurah yang membubarkan kegiatan nonton bareng warga, serta polemik dugaan kesewenang-wenangan Direktur PDAM Tarakan.
Terkait tuntutan pencopotan jabatan, Ibnu Saud meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang kini tengah berjalan di Inspektorat. “Semua orang itu pasti memiliki hak membela diri. Kami aparat negara tidak boleh berasumsi. Sesuatu dikatakan salah kalau sudah ada keputusan yang pasti atau inkracht,” jelasnya.
Meski demikian, dia memastikan pemerintah tidak akan melindungi pejabat yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, dia mempersilakan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran. “Ini negara hukum, tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. Tapi tidak bisa kita tiba-tiba memberhentikan orang kalau tidak ada dasar hukumnya,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir tertib usai mahasiswa menerima penjelasan langsung dari pihak pemerintah kota.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


