SMSI Kaltara Resmi Gelar UKW Perdana

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2025 yang dilaksanakan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (7/8/2025).

Pelaksanaan UKW berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Kamis hingga Sabtu, 7–9 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang terbagi dalam tiga jenjang, muda 18 orang, madya 48 orang dan utama 6 orang.

Peserta UKW berasal dari berbagai wilayah di Kaltara, yakni Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau, Tana Tidung (KTT), dan Kota Tarakan.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW ini telah dipersiapkan sejak satu bulan lalu.
Menurutnya, keberhasilan terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Kaltara serta pihak-pihak lain yang ikut berkontribusi.

Victor juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses uji kompetensi secara maksimal, agar dapat dinyatakan lulus atau kompeten oleh lembaga penguji.

“Saya berharap seluruh peserta UKW bisa lulus dan memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menyajikan karya jurnalistiknya,” ujar Victor dalam sambutan resminya.

Victor menyebutkan, pelaksanaan UKW oleh SMSI Kaltara kali ini melibatkan delapan penguji kompeten dari Lembaga Pikiran Rakyat.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, Refa, menambahkan bahwa UKW merupakan sarana penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan.

Ia juga mengisahkan bahwa sebelum tahun 2020, kegiatan ini dikenal dengan istilah bimtek. Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Pers, Kejaksaan Agung, dan BPK, kegiatan tersebut kini resmi menggunakan nama Uji Kompetensi Wartawan.

“Sekarang karena sudah ada diktumnya, maka namanya tidak perlu lagi pakai kata ‘bimtek’,” jelasnya.

Refa menegaskan kepada peserta, bahwa proses UKW akan dilakukan secara objektif. Jika tidak memenuhi standar kelulusan, maka peserta tidak akan dinyatakan lulus, tanpa kompromi.

“Bahkan di hadapan gubernur saya sampaikan, delapan penguji ini bisa dikatakan penguji ‘killer’, artinya mereka memiliki sikap yang sangat disiplin.
“Hal ini kami lakukan agar wartawan yang dinyatakan lulus benar-benar kompeten,” tandasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER