TARAKAN – Pergantian pejabat kembali terjadi di lingkungan Polres Tarakan. Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat resmi diserahterimakan melalui upacara serah terima jabatan (sertijab), yang digelar di halaman apel Polres Tarakan, Jumat (6/3/2026) sore.
Upacara tersebut dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik dan diikuti para pejabat utama, personel Polres Tarakan, serta Bhayangkari.
Dalam kegiatan itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Ridho Pandu Abdillah kepada AKP Reginald Yuniawan Sujono. AKP Ridho selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Kasat Reskrim di Polres Malinau, sedangkan AKP Reginald sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Malinau.
Selain itu, jabatan Kapolsek Tarakan Barat juga berganti dari IPDA Niger Andian Bunga kepada IPTU Muhammadong. IPDA Niger mendapat penugasan baru sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polresta Bulungan, sementara IPTU Muhammadong sebelumnya menjabat Kaubinopsnal Satlantas Polres Tarakan.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel serta peningkatan kinerja organisasi.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan kepolisian, sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Mutasi atau rotasi jabatan itu hal yang lumrah di internal kepolisian sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan pelayanan tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.
Dia berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, sejumlah kasus masih perlu diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel. “Banyak perkara yang memang harus segera dikerjakan dan diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kapolres juga menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk persoalan agraria yang hingga kini masih banyak belum terselesaikan. “Permasalahan agraria ini juga masih banyak yang belum terselesaikan. Ini menjadi penekanan saya kepada jajaran Reskrim agar dapat ditangani sampai ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Sementara itu, kepada Kapolsek Tarakan Barat yang baru, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan preventif dan preemtif. Dia juga mendorong penguatan kegiatan keamanan lingkungan seperti siskamling serta penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu.
Menurutnya, jika terdapat perkara yang tergolong sulit dan sangat sulit di tingkat polsek, maka penanganannya akan ditarik ke tingkat Polres agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat. Kapolres berharap pergantian pejabat tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja serta pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan tetap aman dan kondusif.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


