spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serapan APBD Tahun 2023, Rerata di Atas 50 Persen

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan mengelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun 2023.

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, telah disusun berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Serta, peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP), Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.

Bupati Bulungan Syarwani diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja serta Pembiayaan Daerah Tahun 2023, secara garis besar sebagai berikut.

APBD Kabupaten Bulungan tahun 2023 sebesar Rp1.507.009.850.992,00, terealisasi sebesar Rp1.813.401.363.563,65, atau sebesar 120,33 persen.

Terdiri dari PAD, Rp 237.970.473.313,65, bersumber dari anggaran yang telah ditetapkan Rp167.311.005.550,00, atau sebesar 142,23 persen.

Kemudian, pendapatan transfer untuk Tahun Anggaran 2023 terdiri dari, Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp1.330.452.944.309,00, dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1.132.304.895.000,00, atau sebesar 117,50 persen.

Transfer Pemerintah Pusat – Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi sebesar Rp26.675.829.000,00, dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp10.594.410.000,00, atau sebesar 251,79 persen.

“Transfer Pemerintah Pusat-Dana Desa sebesar Rp74.255.212.000,00, dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp72.020.940.000,00, atau sebesar 103,10 persen,” ujarnya.

Transfer antar Daerah-Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Kaltara, terealisasi sebesar Rp105.099.648.077,00, dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp83.747.454.748,00, atau sebesar 125,50 persen.

Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltara terealisasi sebesar Rp38.947.256.864,00, dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp41.031.145.694,00, atau sebesar 94,92 persen.

Belanja Daerah dianggarkan, Rp1.889.439.766.554,00, hingga 31 Desember 2023 terealisasi sebesar, Rp1.667.761.070.648,59, atau sebesar 88,27 persen, terdiri dari Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp1.197.039.860.094,00, terealisasi sebesar, Rp1.055.539.069.843,96, atau sebesar 88,18 persen.

Belanja Pegawai, dianggarkan sebesar Rp 578.098.133.910,00, terealisasi sebesar Rp 484.389.718.207,00, atau sebesar 83,79 persen. Belanja Barang dan Jasa, dianggarkan sebesar Rp477.386.183.506,00, terealisasi sebesar Rp437.975.781.519,87, atau sebesar 91,74 persen.

Belanja Subsidi, dianggarkan sebesar Rp2.000.000.000,00, terealisasi sebesar Rp 97.622.361,00, atau sebesar 4,88 persen. Belanja Hibah, dianggarkan sebesar Rp138.384.076.838,00, terealisasi sebesar Rp131.920.435.756,09, atau sebesar 95,33 persen.

Kemudian belanja Bantuan Sosial, dianggarkan sebesar Rp1.171.465.840,00, terealisasi sebesar Rp1.155.512.000,00, atau sebesar 98,64 persen. Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp484.060.287.460,00, terealisasi sebesar Rp418.150.642.445,04, atau sebesar 86,38 persen.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER