Sempat Viral di Medsos, Sejumlah Badut Anak-Anak Diamankan

TENGGARONG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) melakukan razia di sejumlah ruang publik dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) mengenai badut anak-anak.

Diketahui pada Sabtu (2/8/2025) malam tim gabungan berhasil mengamankan 13 badut yang enam diantaranya masih di bawah umur.
Mereka diamankan di sepanjang Turap Pinggir Sungai Kelurahan Timbau, Lapangan Basket Timbau, kawasan Sari Laut Timbau, Taman Tanjong, hingga kawasan Titik Nol Tenggarong.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat karena dianggap mengganggu, bahkan ada yang memaksa meminta uang,” ungkap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi.

Diketahui, anak-anak yang mengenakan kostum badut tersebut bukan kali pertama ditertibkan. Mereka sebelumnya juga pernah diamankan dalam kegiatan serupa, namun kembali marak belakangan ini.

Sementara itu, Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, pun memberikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP Kukar. Menurutnya, penggunaan anak-anak dalam aktivitas ekonomi di ruang publik harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Satpol PP karena ini menyangkut perlindungan anak. Apalagi mereka masih di bawah umur dan seharusnya mengisi waktu untuk belajar, bukan bekerja di jalan,” tegas Hero.

Hero menekankan, Kukar saat ini merupakan salah satu Kabupaten Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) dan terus mendorong terciptanya Kota Layak Anak. Oleh karena itu, upaya penertiban semacam ini penting untuk menjaga citra kota dan masa depan anak-anak.

Meski demikian, Hero juga mengingatkan agar langkah represif harus diiringi dengan pendekatan preventif. “Kita paham, ada faktor ekonomi di balik ini. Maka perlu solusi berkelanjutan. Jangan hanya ditertibkan, tapi juga dibina dan dicarikan alternatifnya, terutama oleh instansi terkait,” jelasnya.

Pihak DP3A memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan stakeholder lainnya untuk mengedepankan perlindungan sosial yang adil dan menjangkau keluarga rentan agar anak-anak tidak lagi terdorong untuk bekerja di usia dini.

“Kami ingin Kota Tenggarong tumbuh menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak-anak, sekaligus bebas dari eksploitasi ekonomi anak,” tutup Hero. (adv)

Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER