TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah mempersiapkan pelaksanaan uji kesesuaian atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Saat ini, tahapan tersebut memasuki proses akhir administrasi dan tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepada awak media, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan job fit telah diterbitkan.
Selain itu, kata dia panitia seleksi (pansel) juga sudah resmi dibentuk untuk menjalankan proses tersebut. “SK pelaksanaan sudah terbit dan pansel telah terbentuk,” tukasnya.
Saat ini, pihaknya sedang melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan ke BKN. Berkas tersebut ditargetkan pada pekan ini bisa diteruskan ke BKN.
Ia menerangkan, komposisi pansel terdiri dari lima orang yang mewakili unsur internal dan eksternal. Dari internal, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai representasi pejabat eselon I. Sementara dari luar pemerintah daerah melibatkan unsur kementerian atau lembaga, kalangan akademisi, serta profesional.
Uji kesesuaian ini direncanakan akan diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan kompetensi para pejabat benar-benar selaras dengan jabatan yang diemban.
Lebih dari sekadar evaluasi rutin, hasil job fit nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan rotasi maupun pergeseran jabatan di tingkat pimpinan tinggi pratama. Apalagi, saat ini masih terdapat sejumlah posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi.
Melalui proses yang terukur dan berbasis penilaian kompetensi, pengisian jabatan diharapkan dapat berjalan lebih objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Disampaikan bahwa, tidak serta-merta semua jabatan kosong akan langsung terisi. Semuanya tetap bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.
Andi menambahkan, selain melalui mekanisme job fit, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama juga dapat ditempuh lewat sistem manajemen talenta. Skema ini berbasis pada pemetaan potensi, rekam jejak, serta capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, manajemen talenta menjadi salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan, sesuai dengan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menentukan arah penataan birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


