Sekolah Rakyat di Tarakan Sepi Peminat, Baru Terisi 69 Siswa dari Target 200

TARAKAN – Program Sekolah Rakyat di Kota Tarakan yang berjalan sejak 2025 masih jauh dari target. Dari kapasitas 200 siswa, hingga kini baru terisi 69 orang.

Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain, menyebut jumlah tersebut terdiri dari 42 siswa SD dan 27 siswa SMP. Angka ini masih fluktuatif dan belum mendekati target awal. “Targetnya 150 siswa SD dan 50 siswa SMP. Tapi sampai sekarang totalnya baru 69 siswa, masih jauh dari harapan,” kata Arbain, Senin (27/4/2026).

Dia menjelaskan, minimnya peminat dipengaruhi waktu pembukaan program yang berbarengan dengan pendaftaran sekolah umum. Saat itu, kepastian operasional Sekolah Rakyat juga belum jelas, sehingga orang tua memilih jalur yang lebih pasti. “Sekolah umum sudah lebih dulu buka. Sementara kami belum bisa pastikan program ini berjalan, jadi orang tua khawatir anaknya tidak sekolah,” ujarnya.

Kesempatan pindah ke Sekolah Rakyat sebenarnya tetap terbuka. Namun, proses administrasi yang cukup rumit membuat tidak semua orang tua berminat mengurus perpindahan. “Secara aturan bisa pindah, tapi prosesnya memang tidak mudah. Ada sekitar delapan sampai sembilan anak yang sedang kami bantu,” jelasnya.

Selain itu, sistem asrama juga menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi siswa usia dini yang belum siap berpisah dengan orang tua. “Anak SD kelas awal masih sulit berpisah. Orang tua juga belum sepenuhnya siap melepas, meski semua kebutuhan ditanggung negara,” ungkapnya.

Arbain menegaskan, kendala utama bukan pada fasilitas, melainkan faktor psikologis. Pihaknya terus melakukan pendekatan untuk meyakinkan orang tua. “Kami pastikan anak-anak aman, ada pendamping siang malam. Tinggal bagaimana masyarakat bisa lebih percaya,” tambahnya.

Meski demikian, kondisi siswa mulai menunjukkan perkembangan positif. Anak-anak yang awalnya kesulitan beradaptasi kini mulai terbiasa dengan lingkungan sekolah. “Sekarang sudah lebih tertib, aktivitas bertambah, dan keluhan di awal mulai berkurang,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER