spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Secara Simbolis, Bupati Kukar Serahkan 747 Sertifikat PTSL kepada Warga Maluhu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan percepatan akselerasi penertiban program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yakni dengan melakukan penyerahan secara langsung kepada masyarakat, kali ini menyasar warga di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.

Diketahui, ada total 747 sertifikat diserahkan langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah. “Program PTSL itu berjalan, walaupun ada beberapa kendala di lapangan di Kecamatan Tenggarong,” ungkap Edi Damansyah.

Ia pun berharap program PTSL terus terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kukar. Namun, masyarakat pun diminta untuk ikut terlibat aktif. Yakni dengan cara mempersiapkan seluruh persyaratan yang diminta, salah satunya dengan memasang patok, melengkapi surat administrasi kelengkapan penguasaan tanah tersebut.

Edi menjelaskan, program PTSL ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memiliki tanah. Disamping untuk memberikan akses permodalan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, yang dijadikan sebagai jaminan di sektor perbankan.

“Sehingga akses permodalannya bisa diberikan dukungan oleh pemerintah, disisi lain aspek legalitasnya juga dipastikan oleh pemerintah kepada warga,” tutup Edi. (adv)

Baca Juga:   Tunjukkan Hasil Positif, Tahun 2023 Pemdes Batuah Terima PADes dari BUMDes BPM
16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER