Samsat Tarakan Bagi Emas dan Voucher Belanja, Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Tarakan

TARAKAN – UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai dari hadiah emas hingga voucher belanja disiapkan bagi wajib pajak, yang memenuhi ketentuan program.

Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, mengatakan upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang rutin digelar setiap bulan.

Salah satu program yang dijalankan adalah kerja sama dengan Jasa Raharja, melalui pemberian kupon undian kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan.

“Kita kerja sama dengan Jasa Raharja, ada pemberian kupon. Diundi bulan Juli oleh Pak Gubernur, hadiahnya emas,” kata Syaiful, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Samsat Tarakan juga membuka layanan Gerai Samsat Keliling setiap dua pekan yang bertepatan dengan kegiatan Car Free Day. Dalam kegiatan tersebut, lima wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran pajak, akan mendapatkan tumbler dan voucher belanja senilai Rp50 ribu.

“Lima pembayar pertama kita berikan tumbler sama voucher belanja di Indomaret senilai Rp50 ribu,” ujarnya.

Menurut Syaiful, pemberian insentif menjadi salah satu cara untuk meningkatkan minat masyarakat membayar pajak tepat waktu.

“Itu salah satu cara kita untuk menarik masyarakat, memberikan insentif pada masyarakat. Lumayan Rp50 ribu untuk belanja di Indomaret,” tuturnya.

Di sisi lain, Samsat Tarakan terus mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo guna menghindari denda.

“Melalui kegiatan P2KB ini, kita menghimbau masyarakat yang jatuh tempo maupun yang akan jatuh tempo, agar segera membayar pajaknya untuk menghindari denda,” jelasnya.

Dia menambahkan, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Samsat Induk, gerai Samsat hingga layanan e-Samsat melalui Bank Kaltimtara.

Syaiful berharap meningkatnya kepatuhan wajib pajak dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah, yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan di Kota Tarakan.

“Pentingnya membayar pajak untuk membangun kota kita dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kita, karena kita tidak bisa bergantung terus dengan pusat,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER