RSUD dr Abdul Rivai Kekurangan Dokter Spesialis, Bupati Berau Pastikan Cari Solusi

BERAU – Kekurangan tenaga dokter spesialis masih menjadi persoalan serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Kondisi ini membuat sejumlah layanan kesehatan kewalahan, salah satunya di poli jantung yang hanya mampu menangani 10–20 pasien per hari, padahal antrean bisa mencapai ratusan orang.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, langkah strategis sudah ditempuh melalui program kaderisasi tenaga medis.

Delapan dokter umum asal Berau saat ini tengah mengikuti pendidikan spesialis melalui jalur afirmasi sejak Desember 2024.

“Ini memang menjadi masalah, tapi pasti kami selesaikan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui belum bisa memastikan kapan kebutuhan tenaga dokter spesialis akan terpenuhi, sebab ada sejumlah aturan yang harus ditelaah sebelum dokter hasil pendidikan bisa ditempatkan kembali di Berau.

“Nanti dikaji dulu bagaimana regulasi yang mengatur,” jelasnya.

Selain menyiapkan tenaga dari jalur pendidikan, Pemkab juga membuka opsi mendatangkan dokter spesialis dari luar daerah. Namun, Sri menekankan bahwa mereka yang direkrut harus siap mengabdikan diri untuk masyarakat Berau.

“Bisa saja ambil dokter dari luar karena memang kurang,” tambahnya.

Berdasarkan data RSUD dr Abdul Rivai, saat ini hanya tersedia 38 dokter spesialis. Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan ahli penyakit dalam. Beberapa bidang bahkan hanya memiliki satu dokter, seperti paru, THT, mata, kesehatan jiwa, hingga jantung dan pembuluh darah. Layanan gigi dan ortopedi juga masih sangat terbatas.

Sementara itu, jumlah dokter umum tercatat 34 orang, hampir setara dengan tenaga spesialis. Kehadiran dokter spesialis anak dan bedah mulut tahun ini memang memberi tambahan, tetapi masih jauh dari kebutuhan yang ada.

Pemkab Berau memastikan upaya pemenuhan tenaga dokter spesialis akan terus dilakukan. “Kami berharap pelayanan kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai bisa lebih optimal dan antrean panjang pasien dapat segera terurai,” pungkasnya. (adv/ril/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER