spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RPJPD 2025-2045, DPRD Tarakan Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

TARAKAN – Melalui Rapat Paripurna XII, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus didampingi unsur pimpinan serta Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tarakan, Sabtu (2/11/2024).

Satu persatu fraksi di DPRD Tarakan menyampaikan pandangan umumnya. Di antaranya adalah Fraksi Gerindra.

Melalui Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Hiyatul Cani, Fraksi Gerindra memandang nota penjelasan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045 adalah hal yang sangat penting untuk dibahas secara mendalam sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Pentingnya Raperda RPJPD ini membuat Fraksi Gerindra menilai DPRD dan Pemkot Tarakan perlu membahas lebih lanjut hingga diambil keputusan bersama.

“Yang diharapkan pembahasan ini bukan hanya sekedar agenda tahunan akan tetapi dapat kita kawal bersama selanjutnya diambil keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD,” ujar Hiyatul Cani.

Fraksi Gerindra memandang RPJPD menjadi acuan bagi kepala dan wakil kepala daerah dalam merumuskan visi pada periode 5 tahun berkenan dengan RPJMD. Karena itu RPJPD menjadi penting dan sangat strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi pembangunan dan pemerintahan daerah.

Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan RPJPD nantinya dapat merespon kebutuhan masyarakat dalam percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tarakan.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang diwakili Wakil Ketua, H. Umar Rafiq menilai penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD merupakan kewajiban pemerintah.

Karena itu Fraksi Demokrat setuju dengan pembahasan RPJPD yang merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan saran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Sebab dokumen ini nantinya digunakan sebagai acuan dalam menyusun RPJMD untuk setiap jangka 5 tahun dan dalam proses penyusunan harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

Karena itu dirinya berharap pemerintah dapat konsisten dalam menyusun rencana pembangunan.

“Kami berharap konsistensi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan semakin membawa kesejahteraan bagi masyarakat Tarakan,” tutur Umar Rafiq.

Selain itu, Fraksi Demokrat menghargai upaya penyelelasaran visi kota Tarakan tahun 2025 -2045 dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang bersatu, berdaulat, maju dan berkelanjutan.

Adapun visi RPJPD Kota Tarakan 2025-2045 adalah Kota Tarakan yang berdaya saing, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Penyelerasan visi ini diharapkan meningkatkan pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang. (ADV/Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER