spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekapitulasi Hasil Pemilu, Masuk di Tingkat Kecamatan

TANJUNG SELOR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjung Selor, melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Balai Pertemuan Umum (BPU) tingkat Kecamatan, sejak Sabtu (17/2/2024) kemarin.

Rekapitulasi surat suara tersebut, dimulai dari pemilihan presiden, dilanjutkan dengan pemilihan DPD dan hingga berita ini ditayangkan, proses rekapitulasi tengah berlangsung.

Proses rekapitulasi, disaksikan langsung oleh saksi perwakilan dari sejumlah partai politik. Di lapangan, juga di pantau langsung oleh ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami, Pimpinan Bawaslu Kaltara Arif Rochman, Ketua KPU Bulungan dan Bawaslu Bulungan.

Disela kunjungannya, ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami menyampaikan kepada penyelenggara pemilu, untuk senantiasa selalu jaga kesehatan.

“Tetap jaga kesehatan, karena dengan begitu akan menunjang kinerja kerja yang optimal,” ujar Suryanata.

Disamping itu, dirinya mengapresiasi seluruh tahapan dan kerja keras daripada penyelenggara pemilu. Mulai dari tingkat KPPS, hingga KPU dan jajaran. “Kita berharap semoga pelaksanaan pemilihan umum tahun ini, dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan melahirkan kepemimpinan sesuai keinginan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga:   Progres Pembangunan RS TNI AD Capai 95 Persen

Sebagai informasi, proses rekapitulasi oleh PPK di tingkat Kecamatan merupakan kecocokan data yang di rekap oleh masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Tanjung Selor. Kemudian, data rekapitulasi tersebut juga di sinkronisasi kembali dan di input melalui si rekap oleh KPU.

Beberapa kendala di temukan, seperti halnya akses si rekap oleh KPU alami kendala akses. Bahkan, beberapa kali sistem terhambat kemudian ada perselisihan data yang harus diperbaiki dengan di cocokan jumlah pemilih dan penggunaan surat suara, termasuk perhitungan surat suara yang tersisa atau tidak terpakai.

Pada Sabtu 17 februari 2024 kemarin, PPK Kecamatan Tanjung Selor baru selesai rampung rekapitulasi surat suara presiden yang kemudian dilanjutkan dengan perhitungan surat suara DPD. Pasalnya, masyarakat yang hendak mengakses hasil rekapitulasi tersebut dspat mengaksesnya di laman info pemilu KPU.id. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER