QRIS Mulai Diterapkan di Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan

NUNUKAN – Sistem pembayaran digital di Kalimantan Utara terus diperluas. Terbaru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bersama sejumlah pihak mulai menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pelabuhan Liem Hie Djung, Selasa (19/5/2026).

Penerapan QRIS dilakukan melalui soft launching sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi di kawasan pelabuhan. Sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, terutama untuk layanan transportasi laut dan sungai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh penggunaan QRIS di pelabuhan karena dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembaca Setia Media Kaltimtara!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Media Kaltimtara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.mediakaltimtara.com

https://digital.mediakaltimtara.com/mkr20mei2026/mobile/

Media Kaltimtara – Informasi Cepat dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER