spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program PTSL Permudah Masyarakat


TANJUNG REDEB – Adanya program pemerintah pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) direspons positif Anggota DPRD Berau, Peri Kombong.

Menurutnya, sistem yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus tanah. “Apalagi rencananya program itu bisa akomodir semua pengurusan tanah pada 2025 nanti, tujuannya agar tidak ada lagi persoalan sengketan lahan,” ungkapnya.

Peri menjelaskan, program PTSL bukan ditujukan sebagai penerbit sertifikat tanah. Melainkan untuk mengukur dan memberikan kepastikan status kepemilikan tanah.

Meski begitu, untuk menjalankan program tersebut harus ada kolaborasi dari instansi terkait, sehingga skema yang disusun pemerintah pusat bisa tepat sasaran. “Program itu saya nilai belum maksimal. Malah kita sempat bertanya-tanya ini seperti berjalan sendiri, jadi kita ingin ada kolaborasi,” terangnya.

Politikus Gerindra ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengoptimalkan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, tidak terkesan berjalan di tempat. “Ya harus ada sinergitas, PTSL ini kan projek, sehingga harus bisa mencapai target yang ada,” pungkasnya. (adv/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER