Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tanah Kuning

TANJUNG SELOR – Warga Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri, Rabu (22/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pantai Lima Putri (Salon Hike 04), Desa Tanah Kuning. Laporan awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 08.00 WITA.

Personel Polsek Tanjung Palas Timur yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian, untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengungkapkan, korban berinisial RK (36), seorang laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Agnes, pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, korban datang ke rumahnya dengan tujuan menumpang beristirahat. “Korban menyampaikan akan mendekor gedung milik Sdri Haji Siti keesokan harinya,” ujar saksi.

Saat itu, saksi sedang bekerja di salon miliknya. Korban sempat masuk ke kamar sebanyak dua kali sebelum kemudian berpamitan keluar untuk membeli rokok.

Korban juga sempat berpesan, agar pintu rumah supaya jangan dikunci. Saksi kemudian melanjutkan aktivitasnya hingga sekitar pukul 23.00 WITA, sebelum beristirahat dan tertidur sekitar pukul 00.00 WITA.

Saksi mengaku, tidak mengetahui apakah korban kembali ke rumah atau tidak pada malam itu. Keesokan paginya, saksi mendapat telepon dari rekannya yang menanyakan keberadaan korban karena tidak dapat dihubungi.

Saksi kemudian memeriksa kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi gantung diri. Polisi yang melakukan olah TKP mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kursi plastik hijau dalam posisi bertumpuk, seutas tali nilon berwarna biru, satu unit telepon genggam, bantal, charger, bungkus rokok, dan korek api.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tanah Kuning, untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan berencana memakamkan korban di Desa Tanah Kuning. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui sempat menghubungi beberapa kerabat dalam beberapa hari terakhir, untuk meminjam uang dengan nominal sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Diduga korban mengalami permasalahan pribadi terkait utang piutang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER