Potensi Karbon Kaltara Layak Dikembangkan untuk Dongkrak Ekonomi

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan, terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dibuka secara resmi oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI), Raja Juli Antoni.

Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni, kata Wagub Kaltara bahwa peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurutnya, sentra karbon diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tanpa mengabaikan upaya pelestarian hutan.

“Kementerian Kehutanan diarahkan dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” katanya.

Masih kata Raja Juli, bahwa penerapan perdagangan karbon menjadi transformasi model bisnis kehutanan, dari yang sebelumnya berorientasi pada penebangan menjadi penanaman dan pelestarian hutan.

Saat ini terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan, terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial dengan potensi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

“Nilai transaksi ekonomi dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila skema tersebut diterapkan pada lahan terdegradasi seluas sekitar 12,7 juta hektare, maka sektor kehutanan berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Menutup sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan manipulasi.

Sementara itu, Wagub Kaltara, Ingkong Ala menambahkan Kaltara memiliki potensi sumber daya untuk dikembangkan. Dengan kolaborasi bersama semua pihak, diharapkan potensi pengembangan karbon ini bisa memiliki nilai ekonomi dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita punya potensi itu dan layak untuk dikembang maksimalkan,” ujarnya singkat. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER