spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Wali Kota Tarakan Rumuskan Solusi Atas Pemberhentian 28 Guru Honorer

TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, melakukan pertemuan dengan 28 guru honorer pada Sabtu, (11/5/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang Imbaya Kantor Wali Kota ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atas viralnya keluhan guru honor yang diberhentikan oleh Disdik Tarakan sejak 30 April 2024 di sosial media. Padahal mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Tarakan melalui Dinas Pendidikan pun memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang bagi 28 guru honorer tersebut.

Solusi jangka pendek yang diusulkan adalah tidak mengeluarkan guru-guru tersebut dari dapodik, menggantikan guru pensiun secara bertahap, dan mengisi sekolah dasar yang melakukan penambahan rombel pada tahun ajaran baru.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemkot Tarakan akan memberikan dukungan penuh kepada para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi PPPK di masa yang akan datang. Pj. Wali Kota juga menegaskan kerja sama akan dijalin dengan Universitas Borneo Tarakan dalam penyelenggaraan PPG.

Pj Wali Kota dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Pemkot Tarakan untuk terus mencari solusi terbaik bagi 28 guru negeri non ASN, dengan mengikuti dan mematuhi perkembangan regulasi pusat yang berlaku.

Sementara itu berdasarkan UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan semenjak uu ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN. (apc/and/adv)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER